1 Emas Berapa Gram ?


Emas-Batangan11 Emas istilah kuantitatif ini sepengetahuan saya , hanya di pakai di daerah Sumatra Barat dan mungkin di beberapa daerah sekitar yang terpengaruh oleh budaya Minangkabau lainnya.

Menurut informasi yang saya terima dari pedagang emas di kota Bukittinggi 1 Emas setara dengan 2,5 Gram emas, baik itu kadar 24 Karat, 20  Karat , atau 18 Karat, baik yang berupa perhiasan tanpa batu mulia atau pun kepingan emas murni saja

Ada istilah lainnya 1 Suku Emas , 1 Rupiah Emas dan lainnya….

Di Palembang, emas lebih dikenal dalam satuan suku. Biasanya bentuk ini bukan emas batangan melainkan emas perhiasan. Berapakah satu suku emas bila dikonversi dalam gram. Hasilnya adalah 1 suku = 6,7 gram emas. Di Aceh dikenal dengan nama mayam. 1 mayam = 3,37 gram. Sedangkan di pasaran internasional emas lebih dikenal dalam satuan oz. 1 0z = 31,1 gram. Kemudian ada pula dalam dinar dimana 1 dinar = 4,25 gram

Cerita dahulu kalanya memang masyarakat Minangkabau menakar segala sesuatu nya dengan intilah 1 Emas ini. Untuk tanah mereka biasa menggunakan istilah Jengkal,  Depa, Eto  (  sa jangka, sa dapo, sa eto ) sebelum istilah Meter dll. ada.

Untuk Jengkal ukuran nya adalah sekitar 1 Jangka / Jengkal orang dewasa kurang lebih 20 cm – 28 cm , Untuk Dapo / Depa , sepanjang lengan atau di beberapa daerah 2 panjang lengan orang dewasa kurang lebih 1 m – 1,5 m / dan 1 Eto atau Ato tergantung pronaunsiasi di banyak daerah di Minangkabau adalah 1 Bidang Sawah yang tiap panennya bisa menghasilkan 1000 liter padi gabah basah / kering giling , kira – kira 1 are, istilah kuantitatif ini sudah jarang ada dokumentasinya secara baku. tiap daerah di Minagkabau ada perbedaan, tapi umumnya untuk 1 Emas tetap sama dengan 2,5 Gram.

Untuk tanah pun mereka biasanya menghitung harga atau nilai berdasarkan istilah Emas , Harga 1 Meter / 1 Depa/Dapo = 1 Emas ( 2,5 Gram ) emas…..
Kalau mau naik Haji zaman dahulu ongkosnya di hitung dengan Emas,
Istilah nya 100 Emas adalah ongkos buat pergi menunaikan ibadah haji…

Kalau di tarik ke zaman sekarang tentunya sudah berlebih, malah bisa memberangkatkan 2 orang dengan fasilitas Haji Plus dengan 100 Emas sudah dengan uang saku yang berlebih
Perhitungan kalau harga 1 Gram Emas = Rp.500,000
1 Emas = 2,5 x 1 Gram Emas = Rp.500,000 = Rp.1.250.000,-
100 Emas = Rp. 125 Juta.

Menarik ? Belilah Emas untuk Investasi jangka panjang  🙂
Tapi ingat jangan Investasi Emas yang cuma surat – surat saja, tapi Emas fisik logam simpan di deposit box supaya aman , 🙂  jangan simpen di bawah kasur 😛

About admin

Berjuang menegakkan Dakwah Sunnah di Ranah Minang

Posted on 28 Januari 2014, in Info and tagged , , . Bookmark the permalink. 2 Komentar.

  1. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh artikel ini sangat bermanfaat mudah-mudahan kedepan terus berinovasi jangan mudah menyerah teruslah berkarya agar menjadikan kehidupan bangsa yang lebih baik Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

  2. jz05bpc@gmail.com

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh artikel ini sangat bermanfaat mudah-mudahan kedepan terus berinovasi jangan mudah menyerah teruslah berkarya agar menjadikan kehidupan bangsa yang lebih baik Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Tinggalkan komentar