Arsip Blog

Cara Menentukan Waktu Buka Puasa di Pesawat


images (11)Cara Berbuka Puasa di Pesawat

 

 

Jika kita puasa, naik pesawat ke arah barat, nanti waktu terbenamnya matahari jauh lebih lama. itu bagaimana? Apakah mengikuti jam di darat atau nunggu smp matahari tenggelam?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ada dua keadaan ketika orang naik pesawat terkait waktu terbenamnya matahari,

Pertama, telah masuk waktu maghrib ketika di darat. Lalu dia berbuka. Pada saat naik pesawat, dia melihat matahari, apakah puasanya batal? Lalu bagaimana aturan yang berlaku?

Allah menyebutkan batasan puasa dalam al-Quran,

ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Kemudian sempurnakanlah puasa sampai waktu malam. (QS. al-Baqarah: 187)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda,

إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا ، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا ، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

Apabila malam telah datang dari arah sana dan siang telah pergi dari arah sana, serta matahari telah terbenam, maka orang puasa saatnya berbuka. (HR. Bukhari 1954).

Artinya, selama matahari telah terbenam maka orang yang puasa sudah boleh berbuka. Dimanapun dia berada. Dan puasannya terhitung sah.

Oleh karena itu, puasa calon penumpang ini sah. Sementara dia melihat matahari ketika di atas, ini tidak mempengaruhi keabsahan puasanya, dan tidak ada keharusan baginya untuk puasa lagi di atas pesawat sampai matahari benar-benar terbenam.

Kasusnya sama seperti orang yang tidak menemukan air setelah berusaha mencarinya, hingga akhirnya dia tayammum. Tiba-tiba seusai shalat, turun hujan. Orang ini tidak ada kewajiban untuk mengulang shalatnya, karena tadi telah dikerjakan dengan sempurna. Sementara keberadaan hujan sama sekali tidak mempengaruhi keabsahan shalatnya.

Kedua, ada orang yang naik pesawat menjelang terbenamnya matahari. Sementara dia terbang ke arah barat. Sehingga untuk mendapatkan terbenamnya matahari, butuh waktu lebih lama.

Sebagai ilustrasi, jika dia di darat, maghrib jam 18.00. Setengah jam sebelumnya pesawat take off, terbang ke arah barat. Matahari terus terlihat, dan baru terbenam sekitar jam 20.00.  Ada selisih 2 jam antara waktu berbuka di darat dengan di udara. Apa yang harus dilakukan orang ini?

Ada 2 pilihan,

[1] Jika dia tetap mempertahankan puasanya, maka dia tidak boleh berbuka. Meskipun maghribnya lebih lama. Karena dia hanya boleh berbuka setelah matahari terbenam. Allah mengingatkan,

ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Kemudian sempurnakanlah puasa sampai waktu malam. (QS. al-Baqarah: 187)

Selama dia masih melihat bulatan matahari, berarti belum masuk waktu malam.

[2] Dia membatalkan puasanya, karena statusnya sebagai musafir. Kemudian diganti dengan qadha setelah ramadhan. Terutama bagi mereka yang merasa keberatan jika harus puasa selama lebih dari 12 jam.

Allah berfirman, memberi keringanan bagi musafir untuk tidak puasa,

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Siapa yang sakit atau sedang safar, maka dia ganti puasanya di hari lain sejumlah hari yang dia tinggalkan. (QS. al-Baqarah: 184).

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyarcomiah.com)

 

Makan Jam dua Malam, termasuk makan Sahur?


jam-2Kapan mulai terhitung waktu sahur diperselisihkan oleh para ulama. Hal ini penting, misalnya makan jam dua malam, apakah ini termasuk makan sahur yang mendaoat keutamaan dan berkah makan sahur?

Mengenai hal ini terbagi dalam tiga pendapat:
[1] Sahur dimulai dari pertengahan malam, ini adalah pendapay jumhur (mayoritas ulama) mazhab yang empat[1]

Catatan: yang dimaksud pertengahan malam adalah makna syariat, yaitu tenggelamnya matahari (misalnya: setengah 6 sore ) dan terbitnya fajar (misalnya: setengah 5, maka tengah malam kira-kira jam 23:00 (11 malam). Read the rest of this entry

Umat Islam Menantang Para Pemimpin Bangsa ini Untuk Mengucapkan……..!!!


untuk menteri agamaDari hari kehari umat Islam selalu dihadirkan berbagai ungkapan yang menyudutkan dan membuat hati dan telinga tidak merasa nyaman dari ungkapan para pemimpin bangsa ini. Mulai dari ungkapan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia, “Pertanyaannya kalau yang mengaji kaset apakah mengaji dapat pahala, kita jadi terganggu, terjadi polusi suara,” katanya. Read the rest of this entry

Puasa dan lebaran Bersama Pemerintah, Bukan Bersama Organisasi Tertentu


Perlu diketahui oleh segenap kaum muslimin; sejak zaman Rasulullah shallallahualaihi wasallam , Khulafaur Rasyidin; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu anhum serta penguasa-penguasa kaum muslimin lainnya bahwa idul fitri(1) selalu ditetapkan oleh para Waliyyul Amr (penguasa kaum muslimin). Mengapa demikian? karena Idul fitri– demikian pula puasa Ramadhan dan ‘Idul Adha– adalah ibadah yang bersifat kolektif bersama seluruh kaum muslimin. Nabi shallallahualaihi wasallam bersabda :

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Puasa itu pada hari (ketika) kalian semua berpuasa, Idul fitri pada hari ketika kalian semua beridulfitri dan Idul Adha ketika kalian semua beriduladha” (Hadits Riwayat Tirmidzi dalam “Sunannya no : 633 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam “Silsilah ash-shahihah no : 224). Read the rest of this entry